Senin, 21 Januari 2013

Sejarah Kesusastraan Arab



A.    Sejarah Kesusastraan

Sastra merupakan segala aktivitas manusia atau prilakunya, baik yang berbentuk verbal maupun fisik, yang berusaha dipahami oleh ilmu pengetahuan.Aktifitas itu berupa fakta manusia yang melahirkan aktivitas social tertentu, aktivitas politik tertentu, maupun kreasi cultural seperti filsafat, seni rupa, seni gerak, seni patung, seni music, seni sastra dan yang lainnya.Setiap kita hidup dan beraktivitas, kita tidak sadar bahwa sebenarnya dunia sastra sangat berkaitan erat dengan kita semua.
Teeuw pernah berpendapat bahwa sastra berada dalam urutan keempat setelah agama, filsafat, ilmu pengetahuan, sebagai disiplin ilmu ia menempati posisi keempat karena ke empat bidang tersebut saling bertransformasi dan meregulasi diri (self regulating) bidang mereka masing masing. Pengaruhnya jelas terasa hingga saat ini dan bangsa Arab menyebutnya mir’atul hayat sebagai cerminan kehidupan mereka, bukan hanya itu dengan bersastra ia akan mengetahui rekaman sejarah kehidupan mereka pada masa lalu.


B.     Periodisasi Kesusastraan Arab

Berbicara mengenai periodesasi kesusastraan Arab, seringkali kita dibuat bingung dengan adanya perbedaan penulisan periodesasi yang ditulis masing-masing penulis sejarah kesusastraan Arab, baik dari segi peristilahannya maupun dari segi waktunya.

Pada umumnya, periodesasi kesusastraan dibagi sesuai dengan perubahan politik. Sastra dianggap sangat tergantung pada revolusi sosial atau politik suatu negara dan permasalahan menentukan periode diberikan pada sejarawan politik dan sosial, dan pembagian sejarah yang ditentukan oleh mereka  itu biasanya diterima begitu saja tanpa dipertanyakan lagi (Wellek, 1989:354).
Penentuan mulainya atau berakhirnya masa setiap periodesasi hanyalah perkiraan, tidak dapat ditentukan dengan pasti, dan biasanya untuk mengetahui perubahan dalam sastra itu biasanya akibat perubahan sosial dan politik (Jami'at, 1993:18). Di bawah ini akan dipaparkan bentuk penulisan periodesasi yang dilakukan oleh para ahli kesusastraan Arab, antara lain:

Hana al-Fakhuriyyah membaginya ke dalam lima periodesasi, yaitu:

1.      Periode Jahiliyyah, perkembangan kesusastraan Arab pada masa ini dibagi atas dua bagian, yaitu masa sebelum abad ke-5, dan masa sesudah abad ke-5 sampai dengan Hijrahnya Nabi Muhammad SAW ke Madinah (1 H/622 M).
2.      Periode Islam, perkembangan kesusastraan Arab pada masa ini berlangsung sejak tahun 1 H/622 M hinggga 132 H/750 M, yang meliputi: masa Nabi Muhammad SAW dan Khalifah ar-Rasyidin (1-40 H/662-661 M), dan masa Bani Umayyah (41-132 H/661-750 M).
3.      Periode Abbasiyah, perkembangan kesusastraan Arab pada masa ini berlangsung sejak 132 H/750 M sampai 656 H/1258 M.
4.      Periode kemunduran kesusastraan Arab (656-1213 H/1258-1798 M), periode ini di mulai sejak Baghdad jatuh ke tangan Hulagu Khan, pemimpin bangsa Mongol, pada tahun 1258 M, sampai Mesir dikuasai oleh Muhammad Ali Pasya (1220 H/1805 M).
5.      Periode kebangkitan kembali kesusastraan Arab; periode kebangkitan ini dimulai dari masa pemerintahan Ali Pasya (1220 H/1805 M) hingga masa sekarang.

Adapun Muhammad Sa'id dan Ahmad Kahil (1953: 5-6) membagi periodesasi kesusastraan Arab ke dalam enama periode sebagai berikut:
1.      Periode Jahiliyyah, dimulai sekitar satu tengah abad sebelum kedatangan Islam sekitar dan berakhir sampai kedatangan Islam.
2.      Periode permulaan Islam (shadrul Islam); dimulai sejak kedatangan Islam dan berakhir sampai kejatuhan Daulah Umayyah tahun 132 H.
3.      Periode Abbasiyah I, dimulai sejak berdirinya Daulah Abbasiyah tahun 132 H dan berakhir sampai banyak berdirinya daulah-daulah atau negara-negara bagian pada tahun 334 H.
4.      Periode Abbasiyah II, dimulai sejak berdirinya daulah-daulah dalam pemerintahan Abbasiyah dan berakhir dengan jatuhnya Baghdad di tangan bangsa Tartar atau Mongol pada tahun 656 H.
5.      Periode Turki, dimulai sejak jatuhnya Baghdad di tangan bangsa Mongol dan berakhir dengan datangnya kebangkitan modern sekitar tahun 1230 H.
6.      Periode Modern, dimulai sejak datangnya kebangkitan modern sampai sekarang.

Sedangkan Ahmad Al-Iskandi dan Mustafa Anani dalam Al-Wasit Al-Adab Al-Arobiyah Wa Tarikhihi (1916:10)membagi periodesasi kesusastraan Arab ke dalam lima periode, yaitu:

1.      Periode Jahiliyah, periode ini berakhir dengan datangnya agama Islam, dan rentang waktunya sekitar 150 tahun.
2.      Periode permulaan Islam atau shadrul Islam, di dalamnya termasuk juga periode Bani Umayyah, yakni dimulai dengan datangnya Islam dan berakhir dengan berdirinya Daulah Bani Abbas pada tahun 132 H.
3.      Periode Bani Abbas, dimulai dengan berdirinya dinasti mereka dan berakhir dengan jatuhnya Bagdad di tangan bangsa Tartar pada tahun 656 H.
4.      Periode dinasti-dinasti yang berada di bawah kekuasaan orang-orang Turki, di mulai dengan jatuhnya Baghdad dan berakhir pada permulaan masa Arab modern.
5.      Periode Modern, dimulai pada awal abad ke-19 Masehi dan berlangsung sampai sekarang ini.

Adanya Perbedaan istilah dalam penulisan periodesasi kesusastraan Arab seperti dua contoh di atas, merupakan suatu hal yang wajar, seperti yang dikemukakan Teeuw (1988: 311-317) bahwa perbedaan itu disebabkan empat pendekatan utama, yaitu:
1.      Mengacu pada perkembangan sejarah umum, politik atau budaya.
2.      Mengacu pada karya atau tokoh agung atau gabungan dari kedua hal tersebut.
3.      Mengacu pada motif atau tema yang terdapat dalam karya sepanjang zaman.
4.      Mengacu pada asal-usul karya sastra.


Pada masa jahili (pra islam) sudah ada dan terdapat tradisi keilmuaan yang tinggi yakni bersyair dan penyair yang terkenal pada masa itu disebut dengan penyair mualaqat. Seluruh hasil karya dari kesepuluh orang penyair itu semunya dianggap hasil karya syair yang terbaik dari karya syair yang pernah dihasilkan oleh bangsa Arab.Hasil syair karya mereka terkenal dengan sebutan Muallaqat.Dinamakan muallaqat (kalung perhiasan) karena indahnya puisi-puisi tersebut menyerupai perhiasan yang dikalungkan oleh seorang wanita.Sedangkan secara umum muallaqat mempunyai arti yang tergantung, sebab hasil karya syair yang paling indah dimasa itu, pasti digantungkan di sisi Ka’bah sebagai penghormatan bagi penyair atas hasil karyanya. Dan dari dinding Ka’bah inilah nantinya masyarakat umum akan mengetahuinya secara meluas, hingga nama penyair itu akan dikenal oleh segenap bangsa Arab secara kaffah dan turun temurun. Karena bangsa Arab sangat gemar dan menaruh perhatian besar terhadap syair, terutama yang paling terkenal pada masa itu.Seluruh hasil karya syair digantungkan pada dinding Ka’bah selain dikenal dengan sebutan Muallaqat juga disebut Muzahabah yaitu syair ditulis dengan tinta emas.Sebab setiap syair yang baik sebelum digantungkan pada dinding Ka’bah ditulis dengan tinta emas terlebih dahulu sebagai penghormatan terhadap penyair.
Berdasarkan temanya, puisi zaman jahiliyah dibedakan atas "Al Fakhru" (membangga-banggakan diri atau suku), "Al Hamasah" (kepahlawanan), "Al Madah" (puji-pujian),"Ar-ritsa" (rasa putus asa, penyesalan, dan kesedihan),"Al Hujaa" (kebencian dan olok-olok), "Al Washfa" (tentang keadaan alam), "Al ghozal" (tentang wanita),dan "Al i'tidzaar" (permintaan maaf).
Kendati pada masa ini disebut masa jahili (pra islam), tetapi mereka mempunyai kebudayaan tinggi. Bersyair merupakan sebuah karya yang sangat orisinil bangsa Arab pada masa itu menjadi sumber hukum yang pertama.Baru setelah datangnya masa Islam semua itu berobah total.Islam sebagai rahmatan lil alamin dengan quran dan hadis sebagai sumber hukumnya, menyeru kepada kebaikan, menghormati sesama jenis, saling mencintai dan saling mengenal, yang bertitik beratkan kepada aspek moral yakni makarimal akhlak.
Setelah Islam datang, tidak berarti bahwa puisi-puisi menjadi dilarang.Islam datang untuk memelihara yang sudah baik, memperbaiki yang kurang baik, menghilangkan yang buruk-buruk saja, dan melengkapi yang masih lowongTentang puisi, Nabi bersabda,"Inna Minasy-syi'ri hikmatun" (Sesungguhnya diantara puisi itu terdapat hikmah)”. Ketika Hasan ibn Tsabit (Syaa'itul Islaam ) mengajak untuk mencemooh musuh - musuh Islam, Nabi berkata, ”Hujaahum wa Jibril ma'aka" (Cemoohlah mereka, Jibril bersamamu)”. Nabi pernah memuji puisi Umayyah ibn Abu Shalti, seorang penyair jahiliyah yang menjauhi khamr dan berhala.Nabi juga pernah memuji puisi Al-Khansa, seorang wanita penyair zaman jahiliyyah.
Bahkan, Nabi pernah menghadiahkan burdah (gamis)-nya kepada Ka’ab ibn Zuhair saat Ka’ab membacakan qasidahnya yang berjudul "Banaatu Su'aad" .
Karena itu, muncullah apa yang disebut dengan Qasidah Burdah. Di masa permulaan Islam ini, berkembang pula genre pidato dan surat korespondensi. Surat-surat pada mulanya dibuat oleh Nabi untuk menyeru raja-raja di sekitar Arab agar masuk Islam.
.Pada masa Bani Umayyah, muncul tema-tema politik dan polemiknya sebagai dampak dari ramainya pergelutan politik dan aliran keagamaan.
Namun, pada masa ini Islam juga mencapai prestasi pembebasan (القتوح) yang luar biasa, sehingga banyak memunculkan "Sya'rul Futuuh Wa ad-Da'watul Islamiyyah (Puisi Pembebasan dan Dakwah Islam).Para penyair yang terkenal pada masa ini antara lain Dzur Rimah, Farazdaq, Jarir, Akhtal, dan Qais ibn Al-Mulawwih (terkenal dengan sebutan Majnun Laila).
Pada zaman Bani Abbasiyah, surat menyurat menjadi semakin penting dalam rangka penyelenggaraan sistem pemerintahan yang semakin kompleks. Dalam genre prosa, muncul prosa pembaruan (An-Natsrut Tajdidiy) yang ditokohi oleh Abdullah ibn Muqaffa dan juga prosa lirik yang ditokohi oleh antara lain Al-Jahizh. Salah satu prosa terkenal dari masa ini ialah Kisah Seribu Satu Malam (Alfu lailah wa lailah). Dalam dunia puisi juga muncul puisi pembaruan yang ditokohi oleh antara lain Abu Nuwas dan Abul Atahiyah.
Masa Bani Abbasiyah sering disebut-sebut sebagai Masa Keemasan Sastra Arab.Karena Islam juga eksis di Andalusia (Spanyol), maka tidak ayal lagi kesusastraan Arab juga berkembang disana.Pada zaman Harun Al-Rasyid, berdiri Biro Penerjemahan Darul Hikmah. Namun hal lain yang perlu dicatat ialah bahwa pada masa ini banyak terjadi kekeliruan berbahasa di tengah masyarakat akibat pergumulan yang kuat bangsa Arab dengan bangsa ajam (non Arab).
Setelah melewati Masa Keemasan, kesusastraan Arab kemudian memasuki masa kemunduran, yang sering juga disebut sebagai zaman pertengahan, zaman Mamluk, atau zaman Turki.Secara umum kemunduran ini disebabkan oleh mulai timbulnya instabilitas politik.Bahasa Arab saat itu bahkan bisa dikatakan telah hancur dihadapan bahasa resmi, Turki.Meski namanya zaman kemunduran, namun tidak sedikit para sastrawan ternama muncul pada masa ini.

Menjelang zaman modern, sastra Arab mulai dihadapkan dengan sastra Barat.Dalam hal ini, terdapat dua aliran utama.
Pertama, aliran konservatif (Al Muhaafizhuun), yakni mereka yang masih memegang kaidah puisi Arab secara kuat. Mereka itu antara lain Mahmud Al-Barudi dan Ahmad Syauqi. Yang terakhir disebut ini sering dikenal dengan sebutan Amiirusy Syu'araa (Pangeran Para Penyair) dan Poet of Court (Penyair Istana).Disamping itu terdapat pula Hafizh Ibrahim yang dikenal dengan sebutan Poet of People (Penyair Rakyat).
Aliran yang kedua ialah aliran modernis (Al Mujaddiduun), yakni mereka yang ingin lepas dari kaidah dan gaya tradisional serta sangat terpengaruh oleh sastra Barat.Setelah hampir lima abad berada dalam masa surut bahkan keterpurukan di berbagai bidang, maka pada akhir abad ke-18 M bangsa Arab mulai memasuki fase sejarah “kesadaran dan kebangkitan.” Kesadaran ini semakin mendapat energinya setelah mereka bersentuhan dengan kebudayaan Barat melalui ekspedisi Napoleon Bonaparte ke Mesir pada tahun 1798. Kesadaran dan tambahan energi itu lantas diimplementasikan di masa Muhammad Ali dengan cara mengirimkan banyak sarjana ke Barat. Penerjemahan berbagai karya asing Barat, baik tentang kesusastraan atau ilmu pengetahuan lainnya digalakkan dengan motor Rifa’ah Rafi’ al Tahtawy (1801-1873 M). Banyak percetakan dan penerbitan majalah atau surat kabar muncul. Dalam kondisi penuh semangat pembaharuan ini, kesusastraan Arab merangkak bangkit. Era baru kesusastraan modern pun dimulai.Baru pada masa modern ini sastra Arab mulai berkembang karena girah dan kesadaran akan pentingnya khazanah peradaban yang di pelopori oleh Al-Barudi, Khalil Mutaran Ahmad Syauki dkk. Pada masa ini sudah terjadi transformasi intelektual dengan berpuncak pada revolusi Mesir.
Dari masa Rasulullah, Khufahurasidin, sampai keruntuhan Abasiah akibat ekspedisi Hulagukhan dengan berimbas berdirinya kerajaan mamluk di Turki (Konstantinopel) sastra Arab masih tetap bertahan kendati mengalami pasang surut pada dinasti keruntuhan Abasiah dan mamluk.Sebenarnya begitu banyak fenomena kesustraan Arab yang masih harus diselami. Andai Lautan menjadi tinta, hingga dikali lipat banyaknya, tentu, ia tak akan cukup menuliskan kegemilangan sastra ini.

Kalam Insya'i Ilmu Ma'ani



1.      Pengertian kalam insya’i
           Kata إنشاء  merupakan bentuk mashdar dari kata أنشأ. secara leksikal, kata tersebut bermakna ‘membangun, memulai, kreasi, asli, menulis, dan menyusun’. Dalam ilmu kebahasaaraban, insyai merupakan salah satu nama mata kuliah yang mengajarkan menulis.
            Insyai sebagai kebalikan dari khabari merupakan bentuk kalimat yang setelah kalimat tersebut dituturkan, kita tidak bisa menilai benar atau dusta. Jika kalam khabari yaitu kalam (kalimat) yang mengandung pengertian (arti) benar atau dusta, sedangkan kalam insya'i suatu kalimat yang tidak mengandung pengertian benar dan dusta. Kalam insya' yaitu setiap kalimat yang tidak memberi pengertian membenarkan dan tidak pula mendustakan. Contohnya kalam insya’ antara lain: kalimat perintah (amar), kalimat larangan (nahi), kalimat tannya (istifham), kalimat panggilan (nida’). Sebagaimana kalam khabari, kalam insya’i pun terdiri dari dua bagian inti yang disebut musnat ilaih (subjek atau pelaku) dan musnad (predikat atau pristiwa.
            Contoh kalimat perintah:
            Kalam insya' merupakan kebalikan dari pada kalam khabari/berita yang pada hakikatnya mengandung pemahaman kemungkinan benar dan kemungkinan dusta. Seperti: ٌ جَاءَ زَيْدmungkin betul si Zaid itu datang dan mungkin juga dusta.
            Dalam terminologi ilmu ma’ani, kalam insyai adalah:

الكلام الإنشائ هو لايحتمل الصدق والكذب
            Artinya: “Kalam insyai adalah suatu kalimat yang tidak bisa disebut benar atau dusta.
            Jika seorang mutakallim mengucapkan suatu kalam insyai, mukhattab tidak bisa menilai bahwa ucapan mutakallim itu benar atau dusta.

2.      Pembagian kalam insyai
           Secara garis besar, kalam insyai terbagi dua jenis, yaitu insyai thalabi dan inyai ghair thalabi. Kalam insyai ghair thalabi adalah suatu kalam yang tidak menghendaki adanya suatu tuntutan yang terwujud ketika kalam itu diucapkan, diantaranya ungkapan kekaguman, ungkapan pujian, ungkapan celaan, ungkapan sumpah dan ungkapan pengharapan, yang berarti bahwa kalam thalabi terkandung suatu tuntutan. Tuntutan tersebut belum terwujud ketika ungkapan tersebut diucapkan. Salah satu yang termasuk kalam thalabi adalah amr.


3.      Pengertian kalam amr
             Secara leksikal, amr bermakna perintah, sedangkan dalam terminologi ilmu balagoh, amr adalah:

طلب الفعل على المخاطب على وجه الإستعلاء
Artinya: “Tuntutan mengerjakan sesuatu kepada yang lebih rendah.

          Adapun qaidah amr yaitu menuntut suatu pekerjaan dari orang orang lebih tinggi (kedudukan atau umur). Bentuk Amar dalam balaghah sama dengan bentuk amr dalam tata bahasa Arab.
            Al hasyimi (1960) mendefinisikan jumlah amr (kalimat perintah) sebagai tuturan yang disampaikan oleh pihak yang lebih tinggi kedudukannya kepada pihak yang lebih rendah agar melaksanakan suatu perbuatan, seperti:
$¯RÎ) ß`øtwU $uZø9¨tR y7øn=tã tb#uäöà)ø9$# WxƒÍ\s? ÇËÌÈ   ÷ŽÉ9ô¹$$sù È/õ3ßÛÏ9 y7În/u ….
       Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al Quran kepadamu (hai Muhammad) dengan berangsur-angsur. Maka bersabarlah kamu untuk (melaksanakan) ketetapan Tuhanmu…” (al-insan: 23-24)

4.      Pembagian kalam amr
       Untuk menyusun suatu kalam amr ada empat shigoh yang biasa digunakan, yaitu:
a.      Fi’il amr
Semua kata kerja yang ber-shigoh fi’il amr termasuk kategori thalabi.
Contoh:
خذالكتاب بقوة
Artinya: “Ambilah kitab itu dengan kuat!

b.      Fi’il Mudhari’ yang disertai lam amr
Fi’il mudhari yang disertai dengan lam amr maknanya sama dengan amr, yaitu perintah.
Contoh:
لينفق ذوسعة من سعته
Artinya: “Hendaklah berinfak ketika dalam keleluasaan.

c.       Isim fi’il amr
Kata isim yang bermakna fi’il amr (kata kerja) termasuk shigot yang membentuk kalam insyai thalabi.
Contoh:
حي على الصلاة حي على الفلاح
Artinya: “Mari melaksanakan sholat! Mari menuju kebahagiaan!

d.      Mashdar pengganti fi’il
Mashdar yang posisinya berfungsi sebagai pengganti fi’il yang dibuang bisa juga bermakna amr.
Contoh:
سعبا فى الخير
Artinya: “Berusahalah pada hal-hal yang baik.

5.      Penyimpangan Makna Amr
     Dalam konteks tertentu, kalimat perintah ini terkadang menyimpang dari makna aslinya dan menunjukkan makna-makna lain. Diantaranya adalah:
a.      Makna do’a
Ungkapan amr bisa menunjukkan makna do’a jika perintah itu berupa permohonan yang datang dari bawah pada yang diatas. contoh:

ربّنااغْفرْلناذُنوبن اوكفّرْعنّا سيِّئاتنا
b.      Makna iltimas
Ungkapan amr bisa juga menunjukkan makna iltimas, yaitu jika perintah itu berasal dari pihak yang sederajat contoh:
يا صاحبي خذْ لي كوباً من القهوة
c.       Makna irsyad
Amr juga bisa menunjukkan makna irsyat atau bimbingan jika perintah tersebut berisi pepatah atau nasehat. Contoh:
إذاأردتم النجاح في الامتحان فاجتهدوا فى الدراسة
d.      Makna tamanny
Amr dapat menunjukkan makna tamanny, yaitu jika perintah itu ditujukan kepada sesuatu yang tidak berakal. Contoh:
يا عصافير, بلغ سلامى وشوقى اليها :
e.       Makna ibahah
Amr terkadang menunjukkan makna ibahah, yakni kebolehan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Contoh:
كلوا واشربوا ولا
f.        Makna takhyir
Makna lain dari amr adalah makna takhyir atau pilihan. Biasanya, konteks ini muncul jika ada dua perintah yang diajukan untuk dipilih salah satunya. Contoh:
عِشْ كَرِيْما أو مُتْ شَهِيْدً
g.      Makna tahdid
Selain makna-makna diatas, amr terkadang menunjukkan makna tahdid yaitu perintah yang disertai dengan ancaman. Jika amr diungkapkan dalam konteks ini, maka pada dasarnya menunjukkan ”sindiran” atau ketidaksetujuan dari pihak yang memberi perintah tersebut. Contoh:
إعْمَلْ ما شِئْتَ فإنّكَ مَجْزيٌّ بِهِ