Sabtu, 15 Desember 2012

Alat-alat Kesenian


LAPORAN PENELITIAN SASTRA SUNDA
“ALAT-ALAT KESENIAN PRIANGAN TIMUR”
DI
MUSEUM SRI BADUGA













Disusu Oleh:
Neng Hananatussadiyah
Nuryana

Jurusan Bahasa dan Sastra Arab
Fakultas Adab dan Humaniora
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Kata Pengantar
Bismillahirrahmanirrahim,segala puji semoga senantiasa terlimpah curahkan kepada allah robbul izzati yang telah memberika kami kesempatan sehingga kami mampu menyelesaikan Laporan Penelitian Sastra Sunda, Alat Kesenian Priangan Timur di Museum Sri Baduga ini.
Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Drs. Usman Supendi, M.Pd yang telah membimbing kami dalam pembuatan makalah ini, makalah ini diajukan sebagai salah satu syarat mngikuti ujian akhir semester serta untuk menambah pengetahuan kita mengenai Alat Kesenian Priangan Timur.
Kami menyadari, dalam pembuatan laporan ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kami menerima semua kritik dan saran dari pembaca semua. Mudah mudahan laporan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua, Amin.

Bandung, April 2012














Daftar Isi

Daftar  Isi
Kata Pengantar .................................................................................................................. 2 
Daftar Isi............................................................................................................................ 3
Pendahuluan....................................................................................................................... 4
Alat- Alat Kesenian Priangan Timur................................................................................... 4


















PENDAHULUAN

Secara etimologi priangan berasal dari kata pa-rahyang-an. Rahyang ­atau ihyang identik dengan dewa,  sedang awalan pa dan akhiran an menunjukan tempat. Secara geografi priangan adalah daerah yang berada di provinsi jawa barat yang mencakup kabupatn cianjur, sumedang, garut, tasikmalaya dan ciamis dengan luas wilayah kira-kira seperenam dari luas pulau jawa. Disebelah utara berbatasan dengan daerah karawang, purwakarta, subang dan indramayu.sebelah timur berbatasan dengan daerah majalengka kuningan dan jawa tengah dengan batas alam sungai citanduy. Sebelah selatan dibatasi oleh samudera indonesia dan sebelah barat dibatasi oleh sukabumi dan bogor.
Daerah, kemudian yang bernama priangan semula termasuk kedalam wilayah Tatar Ukur dipeerintah oleh Dipati Ukur. Setelah kerajaan sunda runtuh, daerah itu kecuali galuh merupakan daerah kekuasaan Sumedanglarang. Sejak tahun 1621 daerah priangan dengan pusatnya sumedang berada dibawah pengaruh mataram.  Sejak saat itulah daerah tersebut dikenal dengan priangan.
Selanjutnya berdasarkan perjanjian mataram dengan VOC, daerah priangan jatuh ketangan VOC dalam dua tahap. Pertama priangan barat dan tengah, kedua priangan timur. Priangan berstatus kersidenan, kemudian ibukota keresidenan priangan berpindah ke bandung. Sejak awal abad ke 20  wiayah keresidenan priangan bertambah dengan masuknya galuh, sehingga priangan meliputi enam kabupaten, yaitu bandung, cianjur, sumedang, limbangan (garut), sukapura (tasikmalaya) dan galuh (Ciamis).
















ALAT KESENIAN PRIANGAN TIMUR

Ada beberapa alat kesenian di priangan timur, diantaranya:
1.      Celempung


 Celempung berfungsi  mengatur ritme dan memberi tanda berhenti suatu lagu pada dasarnya celempung berfungsi seperti gendang.
2.      Goong Buyung
Goong buyung terdiri dari dua buah berfungsi mengakhiri suatu lagu, baik satu bait ataupun lebih.
3.      Terebang
Adalah alat musik pukul dalam pertunjukan kesenian Banjangan, Kasidahan dan Nadoman.  Terebangan terdiri dari dua buah kamoring dan dua buah tempas berfungsi sebagai ketukan dan dua buah bungbrung berfungs sebagai goong.


4.      Kecapi Siter


Berfungsi sebagai melody pengiring lagu baik yang dibawakan vocal ataupun rebab.

5.      Kecapi Rincik


Berfungsi memberi rincikan pada kecapi indung untuk menyelaraskan komposisi lagu.
6.      Kecapi Indung

Berfungsi untuk mengiringi lagu, khususnya dalam pergelaran tembang sunda cianjuran dan nyanyian pantun.
7.      Tarawangsa
Termasuk alat musik gesekdipergunakan sebagai instrumen pokok lagu0lagu sunda dan seni pantun serta sebagai pengiring tari dalam upacara tertentu.
8.      Suling
Waditra jenis alat tiup terbuat dai bahan bambu berlubang  4,5 dan 6. Dipergunakan untuk membawakan melodi lagu, baik untuk mengiringi vokal (tembang dan kawih), maupun untuk dimainkan mandiri (tunggal atau landangan).
9.      Karinding
Karinding dimainkan oleh muda mudi pada waktu senggang, biasanya saat menunggu padi disawah.




10.  Gamelan Ajeng

Seperangkat waditra terdiri dari kromong (bonang penclongnya berupa 14 sampai dengan 20 penclong, salikat (Saron yang belahnya berjumlah tujuh belah nada), Pamontong (kendang), kecrek dan goong. Gamelan ajeng terdapat di daerah kampung Asem kecamatan Kawali, kabupaten Ciamis, kampung Cikakas, kecamatan Kawali, kabupaten Purwakarta dan kabupaten Karawang.
11.  Gamelan Degung
Gamelan Degung adalah gamelan khas tradisional sunda. Berkembang sejak akhir abad ke 18 dan akhir abad ke 19. Waditra yag digunakan adalah:
Bonang, Jenglong, peking, paneru, gendang, goong. Biasanya gamelan degung dilengkapi dengan suling atau seruling bambu. Baik untuk mebgiringi beberapa pesinden atau lagu-lagu instrumen. Kini gamelan degung digunakan sebagai alat hiburan, terutama acara khitanan perkawinan, dll.


Ilmu ma'ani washl dan fashl


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, dan tak lupa penulis sampaikan shalawat serta salam semoga dilimpahkan kepada Nabi besar Muhammad SAW, pada keluarganya, sahabatnya, dan kita sebagai umatnya yang setia sampai akhir zaman, sehingga makalah dengan judul Fashl dan Washl dapat diselesaikan dengan baik.
Makalah ini disusun sebagai tugas dari Mata Kuliah Ilmu Ma’ani, sebagai pengetahuan untuk kita semua. Ucapan terimakasih penulis sampaikan kepada Bapak H. Rd Edi Komarudin sebagai dosen Mata Kuliah Ilmu Ma’ani, yang telah banyak memberikan informasi dan petunjuk dalam pembuatan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, tetapi mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis sendiri dalam mencari ilmu, dan untuk para pembaca  dalam menambah pengetahuan. Untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun guna menyempurnakan makalah ini.


  Bandung,     Desember  2012






DAFTAR ISI

Kata Pengantar ....................................................................................              i
Daftar Isi   ..............................................................................................             ii
BAB I PENDAHULUAN ....................................................................             1
A.    Latar Belakang ...........................................................................             1
B.     Rumusan Masalah ......................................................................             1
C.     Tujuan Masalah    .......................................................................             1    
BAB II PEMBAHASAN .....................................................................             2
A.    Pengertian Fashl .........................................................................             2
B.     Tempat-tempat Fashl...................................................................             2
C.     Pengertian Washl ........................................................................             4
D.    Tempat-tempat Washl.................................................................             4    
BAB III PENUTUP .............................................................................             8
A.    Kesimpulan .................................................................................             8

DAFTAR PUSTAKA







BAB I
PENDAHULUAN
A.    LatarBelakangmasalah
secara leksikal kata ma’ani berarti maksud atau arti.Para ilmu ahli ma’ani mendefinisikannya sebagai pengungkapan melalui ucapan tentang sesuatu yang ada dalam pikiran atau disebut juga sebagai gambaran dari pikiran.
Ilmuma’anipertama kali di kembangkanolehAbd al- Qahir al- Jurzani.Objekkajianilmuma’aniadalahkalimat-kalimat yang berbahasaarab. Tentuditemukannyailmuinibertujuanuntukmengungkapkemukjijatan al-Qur’an, al-Haditsdanrahasia-rahasiakefasihankalimat-kalimatbahasa Arab, baikpuisimaupunprosa.Disampingitu, objekkajianilmuma’anihampirsamadenganilmunahwu. Kaidah-kaidah yang berlakudandigunakandalamilmunahwuberlakudandigunakan pula dalamilmuma’ani.Perbedaanantarakeduanyaterletakpadawilayahnya.Ilmunahwulebihbersifatmurad (berdirisendiri) sedangkanilmuma’anilebihbersifattarkibi (dipengaruhifaktor lain). Hal inisesuaidenganpernyataanHasanTamam, bahwatugasilmunahwuhanyamengutakngatikkalimahdalamsuatujumlahtidaksampaimelangkahpadajumlah yang lain.
B.     RumusanMasalah
1.      Apa yang dimaksud dengan washl dan fashl?
2.      Apa saja tempat-tempat washl?
3.      Apa saja tempat-tempat fashl?

C.    TujuanPenulisan
1.      Mengetahuidefinisiwashaldanfashal
2.      Mengetahuitempat-tempatwashal
3.      Mengetahuitempat-tempatfashal

BAB II
PEMBAHASAN

A.      PengertianFashl
            Secaraleksikalfashlbermaknamemisahkan, memotong, memecat, danmenyapih.Sedangkandalamterminologiilmubalaghah, fashladalahmenggabungkanduabuahkalimatdengantdakmenggunaanhurufathaf.[1]
Contohnya:
ان الذين كفروا سواء عليىهمdengan
اانذرتهم ام لم تنذرهم لايؤمنون
Padapenggabungankeduakalimattersebuttidakdigunakanhurufathaf.
B.       Tempat-TempatFashl
Penggabunganduajumlahmestimenggunakancarafashlapabilamemenuhipersyaratanberikutini.
a.         Antarakalimat yang pertamadankeduaterdapathubungan yang sempurna. Dikatakanhubungan yang sempurnaapabilakaitanantarakalimat (jumlah) yang pertamadengan yang keduamerupakanhubungantaukid, bayan, ataubadal.
Ø  Sebagaitaukid:

وماالدهر الامن رواةقصائد # اذا قلت شعرا اصح الدهر منشدا
Tiadalahmasaitumelainkanpenuturkasidah-kasidah.Jikaengkaumembacasuatusyi’ir, masaakanberpantun.
Pada syai’ir kedua tersebut, dari segi makna kalimat kedua berfungsi untuk memperkuat isi pada kalimat pertama. Karena fungsi tersebut pada awal kalimat kedua tidak perlu ditabah athaf (و).
Ø  Sebagaibayan[2]
الناس للناس من بد ووحاضرة #  بعض لبعض ان لم يشعروا خدم
Manusiaitubaikkelompokbadwi (orang-orang yang terbelakang) maupunhadhar (orang kota yang terpelajar).
Jikamerekamenyadarinya, bahwa yang satudengan yang lainnyasalingmelayani.
Padasyi’ir di atasterdapatpenngabunganduakalimat.Penggabunganantarkeduakalimattersebuttidakmengggunakanhurufathaf, melainkandenganwashl. Hal inikarenakalimatkedua:
بعض لبعض ان لم يشعروا خدم
Berfungsisebagaipenjelasbagikalimatpertama:
الناس للناس من بد ووحاضرة
Ø  Sebagaibadal
يدبر الامر يفصل الايات لعلكم بلقاءربكم توقنون (الرعد: 2)
Diamengatursegalaurusan, menjelaskanayat-ayat-Nya.Supaya kalian yakinpertemuandengan-Nya” (QS.ar-Ra’d:2).
Padaayat di ataskalimatيدبر الامرmerupakanbagiandariيفصل الايات.Olehkarenaitupenggabunganantarkeduanyacukupdenganfashl, tidakmenggunakanhuruf ‘athaf.
b.        Antarakalimatpertamadankeduaberadasamasekali, seperti yang pertamakalamkhabaridan yang keduakalaminsya’Iatautidakadaketerkaitanmaknaantarkeduanya. Contoh:
انماالمرء باصغريه # كل امرئ رهن بما لديه
Manusiaitutergantungpadaduaanggota yang sangatkecil.Setiapmanusiamenjadijaminanbagiapa yang adapadanya.       
Padasyi’ir di atasterdapatduakalimat.Kalimat yang keduatidakadakaitanlangsungdengankalimatpertama.
c.         kalimatkeduamerupakanjawabandarikalimatpertama. Dalamistilahbalaghah, keadaaninidinamakansyibhkamal-al-ittishal. Contoh:
واوجس منهم خيفة قالوا لاتخف (هود:7)
“Ibrahim memandanganehperbuatanmereka, dandiamerasatakut.Malaikatituberkata, “jangankamutakut!..”(QS.Hud:7).
Padaayat di atasterdaatduakalimat:
واوجس منهم خيفةdanقالوا لاتخف. Kalimatkeduanyamerupakanjawabanataureaksiataspernyataanpertama.Olehkarenaitudalampenggabungantidakmemerlukan ‘athaf.
C.    PengertianWashl
Washlmenurutbahasaartinyamenghimpauataumenggabungkan.Sedangkanmenurutistilahilmubalaghahadalah:
الوصل هو عطف جملة على اخرىبالواو
Meng-athafkansuatukalimatdankalimatsebelumnyamelaluihurufathaf, washlmerupakankebaikandarifashl.[3]Contoh:
زيد عالموبكر عاب
D.    Tempat-TempatWashl
Penggabungankalimatmestimenggunakanhurufathaf “و” apabilamemenuhisyarat-syaratsebagaiberikut:
a.         KeadaanI’rabantarkeduakalimattersebutsamahukumnya. Jikasuatukalimatdigabungkandengankalimatsebelumnyadankeduakalimattersebtsamahukumnya, makamestimenggunakanhuruf ‘athaf.
       Contoh:
زيد قام ابوه وقعد اخوه
b.        Keduajumlahituharusdiwashalkanketikadikhawatirkanakanterjadikekeliruanjawaban. Kita perhatikancontohberikutini. Ada seseorangbertanyakepadakita:
هل قام زيد؟
Kita maumenjawabsekaligusmendo’akannya.Makajawabankitadando’amestipakaifashilahyaitu “و” agar tidakterjadisalahfaham, jadijawabnnyaadalah
لاورعاكالله

Jikakitatidakmenggunakanhurufathaf, makakemungkinansalahfajamsangatbesar.
c.       Keduajumlahsama-samakhabaratauinsya’Idanmempunyaiketerkaitan yang sempurna. Selainitudipersyaratkantidakadaindikator yang mengharuskanwashl.
Contoh:
لاوفاءلكدوب ولاراحة لحسود
Contoh yang sama-samajumlahismiyah
زيد قام و بكر قاعد
Contoh yang sama-samajumlahfi’liyah
قام زيد وقعد بكر                                                                                                      


Contoh-contoh Washl[4]
)أ)   وحبّ العيش أعبد كلّ حرّ * وعلّم ساغيا أكل المرار
Cinta kehidupan itu memperbudak setiap orang merdeka dan mengajarkan orang yang lapar untuk makan tumbuh-tumbuhan yang pahit.
            Kalimat diatas “a’bada kulla hurrin” memiliki kedudukan dalam i’rob karena ia menjadi khabar mubtada yang jatuh sebelumnya, dan pembicaranya bermaksud menyertakan kalimat kedua kepada kalimat pertama dalam hal i’rob ini.
وللسّرّمنّى موضع لا يناله * نديم ولا يفضىء إليه شراب
Rahasia dalam diriku mendapat tempat yang tidak dapat diketahui oleh teman peminum-minuman keras, dan tidak dapat dibongkar dengan minuman keras.
            Kalimat “laa yanaaluhu nadiimun” dan kalimat “laa yufdhii ilaihi syaroobun” pada contoh kedua, ditemukan bahwa kalimat pertama juga memiliki kedudukan dalam i’rob karena ia menjadi sifat bagi lafadz nakiroh sebelumnya. Pembicaranya juga bermaksud menyertakan kalimat kedua kepada kalimat pertama dalam hukum ini.
(ب)   يشمّر للّج عن ساقه * ويغمره الموج في السّاحل
Ia menyingsingkan pakaiannya dari kedua betisnya untuk mengarungi tengah laut, dan ombak telah menerjangnya ketika masih di tepi laut.
            Dalam dua kalimat pada contoh ketiga (ب), kita dapatkan keduanya sama-sama kalam khabar yang bersesuaian maknanya, namun tidak kita dapatkan keduanya di-fashlkan, melainkan di-washlkan dengan di-athafkannya kalimat kedua kepada kalimat pertama.

)ج)   وأدن إلى القربى المقرّب نفسه * ولا تشهد الشّورى امرأ غير كاتم
Dekatkanlah dirimu kepada orang dekat yang mendekatkan dirinya kepadamu, dan janganlah kamu mengajak musyawarah dengan orang yang tidak dapat memelihara rahasia.
Pada contoh keempat (ج), terdiri atas dua kalimat yang sama-sama kalam insya’i, dan keduanya bersesuaian dalam maknanya, namun keduanya tidak di-fashlkan, melainkan di-washlkan dengan di-athafkannya kepada kalimat kedua kepada kalimat pertama. Begitu juga wajib di-washlkan setiap dua kalimat yang sama-sama kalam khabar atau insya’i serta bersesuaian maknanya serta tidak ada hal-hal yang mengharuskan keduanya di-fashlkan.
d.      Tidak, dan semoga Allah memberkatimua. (untuk menjawab pertanyaan: “Apakah anda punya keperluan yang dapat saya bantu?”)
Dalam contoh diatas didapati bahwa kalimat yang pertama, laa, adalah kalam khabar, sedangkan kalimat yang kedua, baarakallahu fiika, adalah kalam insya’i. Seandainya kedua kalimat tersebut kita fashlkan dan kita katakan “laa baarakallahu fiika”, maka pendengar anak-anak beranggapan bahwa kita mendoakan jelek kepadanya, padahal kita mendoakan baik. Oleh karena itu, wajib berpindah dari fashl ke washl.
e.       Belum semoga Allah meringankan penderitaannya. (untuk menjawab pertanyaan: “Apakah saudaramu telah sembuh dari penyakitnya?”)
Pada contoh terakhir kedua kalimatnya berbeda khabar dan insyanya, yang seandainya tidak di athafkan, niscaya akan menimbulkan kesalahpahaman yang menyalahi maksud sebenarnya.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
            Washal adalah mengathafkan satu kalimat kepada kalimat lain dengan wawu. Fashal adalah meninggalkan athaf yang demikian. Masing-masing washal dan fashal mempunyai tempat-tempat tersendiri.
            Di antara dua kalimat, wajib di-fashal-kan dalam tiga tempat, pertama bila di antara kedua kalimat tersebut terdapat kesatuan yang sempurna, seperti halnya kalimat kedua, merupakan taukid (Penguat) bagi kalimat pertama, atau sebagai penjelasannya, atau sebagai badal-nya. Kedua bila di antara keduanya terdapat perbedaan yang sangat jauh, seperti keduanya berbeda khabar dan insya’nya, atau tidak ada kesesuaian sama sekali di antara keduanya. Ketiga bila kalimat kedua merupakan jawaban dari pertanyaan yang muncul dari pemahaman terhadap kalimat pertama.
            Wajib washal diantara dua kalimat dalam tiga tempat, yaitu bila keadaanI’rabantarkeduakalimattersebutsamahukumnya. Keduajumlahituharusdiwashalkanketikadikhawatirkanakanterjadikekeliruanjawaban. Ketiga, keduajumlahsama-samakhabaratauinsya’Idanmempunyaiketerkaitan yang sempurna.










DAFTAR PUSTAKA

Al-Jarim, Ali dan Musthafa Usman. 2006. Terjemahan Al-Balaaghatul Waadhihah, Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Zaenuddin Mamat, dan Yayan Nurbayan. 2007. Pengantar Ilmu Balaghah, Bandung: Refika Aditama.



[1]MamatZaenuddin&YayanNurbayan, PengantarIlmuBalaghah, (Bandung: RefikaAditama), 2007, hal. 121
[2] Ali Al-Jarim dan Musthafa Usman. Terjemahan Al-Balaaghatul Waadhihah. (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2006), hal 321
[3]Ibid., 324
[4]Ibid., hal 325