Menurut Jan van Luxemburg, Mieke Bal, dan Willem G. Weststeijn, Ilmu Sastra adalah ilmu yang mempelajari teks-teks sastra secara sistematis sesuai dengan fungsinya di dalam masyarakat. Tugas ilmu sastra adalah meneliti dan merumuskan sastra (sifat-sifat atau ciri-ciri khas kesastraan dan fungsi sastra dalam masyarakat) secara umum dan sistematis. Teori Sastra merumuskan kaidah-kaidah dan konvensi-konvensi kesusastraan umum. Kegunaan Ilmu Sastra adalah membantu kita untuk mengerti teks itu secara lebih baik sehingga kita lebih tertarik untuk membaca karya-karya sastra.
Ilmu sastra meliputi ilmu teori sastra, kritik sastra, dan sejarah sastra. Ketiga disiplin ilmu tersebut saling terkait dalam pengkajian karya sastra. Dalam perkembangan ilmu sastra, pernah timbul teori yang memisahkan antara ketiga disiplin ilmu tersebut. Khususnya bagi sejarah sastra dikatakan bahwa pengkajian sejarah sastra bersifat objektif sedangkan kritik sastra bersifat subjektif. Di samping itu, pengkajian sejarah sastra menggunakan pendekatan kesewaktuan, sejarah sastra hanya dapat didekati dengan penilaian atau kriteria yang ada pada zaman itu. Bahkan dikatakan tidak terdapat kesinambungan karya sastra suatu periode dengan periode berikutnya karena dia mewakili masa tertentu. Walaupun teori ini mendapat kritikan yang cukup kuat dari teoretikus sejarah sastra, namun pendekatan ini sempat berkembang dari Jerman ke Inggris dan Amerika. Namun demikian, dalam praktiknya, pada waktu seseorang melakukan pengkajian karya sastra, antara ketiga disiplin ilmu tersebut saling terkait. [1]
Ilmu sastra tidak hanya mempelajari kaidah – kaidah, sistem – sistem, skema, dan media komunikasi dari sebuah karya sastra, akan tetapi juga mempelajari sistem serta perkembangan karya sastra lain beserta ciri – cirinya. Karena dengan membaca sebuah karya sastra dan membandingkannya dengan yang lain dapat memperdalam pemahaman teoritik atau melahirkan kritik sastra untuk mengoreksi pengertian teoritik tersebut.[2]
Ilmu sastra meneliti sifat – sifat yang terdapat dalam teks sastra beserta fungsi dan perannya dalam masyarakat. Mempelajari Ilmu sastra secara sistematik serta fungsinya di dalam masyarakat menimbulkan ketertarikan untuk membaca karya – karya sastra dan mengapresiasikannya dengan baik. Untuk memahami sebuah karya sastra dengan baik, diperlukan rasa keingintahuan yang besar untuk mempelajari karya sastra tersebut. Selain itu, pengalaman dalam membaca karya sastra dan pengalaman dalam kehidupan nyata juga berpengaruh dalam apresiasi karya sastra.
Terdapat berbagai macam definisi mengenai sastra. Namun hingga saat ini definisi tentang sastra masih sering diperbincangkan. Hal ini disebabkan karena definisi – definisi tersebut dirasa kurang memuaskan, adapun alasannya adalah :
v Orang ingin mendefinisikan terlalu banyak sekaligus. Padahal sebuah karya sastra mempunyai hubungan yang erat dengan situasi dan waktu penciptaannya. Terkadang definisi sastra ingin mencakup seluruhnya, sehingga mungkin tepat untuk sebuah kurun waktu, namun tidak untuk kurun waktu yang lain.
v Orang ingin mencari definisi ontologis tentang sastra (ingin mengungkapkan hakikat sastra). Seperti diketahui, karya sastra adalah hasil kreativitas dari masing – masing individu, sehingga tidak mungkin menilai bahwasanya semua karya sastra adalah sama.
v Orientasi penilaian sebuah karya sastra selalu berkiblat pada sastra Barat. Padahal belum tentu kajian dalam sastra Barat sesuai dengan sastra dari wilayah lain.
v Terjadi percampuran antara mendefinisikan karya sastra satu dengan lainnya. Misalnya dalam mendefinisikan sebuah puisi terjadi kekeliruan dengan mendefinisikan puisi tersebut sebagai karya sastra umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar